Seharusnya setiap pengguna jalan seperti
pengendara kendaraan dan pejalan kaki mengetahui dan peduli dengan
rambu-rambu peraturan lalu-lintas yang menjadi tanda-tanda peraturan
lalin di tempat itu. Berikut adalah beberapa rambu rambu lalu-lintas dan
pengertiannya.
1. Rambu Peringatan
Rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depannya
ada sesuatu yang berbahaya. Rambu ini didesain dengan latar kuning dan
gambar atau tulisan berwarna hitam.
2. Rambu Larangan
Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh
pengguna jalan. Rambu ini di desain dengan latar putih dan warna gambar
atau tulisan merah dan hitam.
3. Rambu Perintah
Rambu ini berisi perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan.
Rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar
putih dan merah.
4. Rambu Petunjuk
Rambu yang menunjukkan sesuatu/arah/tujuan.
5. Rambu Tambahan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan bagi pengguna jalan.
6. Rambu Nomor Rute Jalan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan dari suatu jalan.
Jadi, marilah kita lebih peduli lagi pada tanda-tanda di sekitar kita demi keamanan dan kenyamanan bersama.
dibaca dulu kawan
selamat datang di blog ku teman ,,,,, hehehe
saya ucapkan terima kasih telah berkunjung di blog amatir ini, mohon tinggalkan pesan,kesan, atau komentar agar blog ini berkembang lebih baik lagi ,,,, dan jangan lupa klik iklan/advertisement nya ya teman ,,,, sekali lagi saya ucapkan terima kasih
saya ucapkan terima kasih telah berkunjung di blog amatir ini, mohon tinggalkan pesan,kesan, atau komentar agar blog ini berkembang lebih baik lagi ,,,, dan jangan lupa klik iklan/advertisement nya ya teman ,,,, sekali lagi saya ucapkan terima kasih
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
tolong saran dan kritik nya ya teman ,,,, :)